Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar liquefied petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram tetap bisa dijual oleh pengecer. Sebelumnya, pemerintah melarang jual beli eceran untuk LPG 3 kilogram per 1 Februari 2025 lalu. Informasi tersebut disampaikan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi …